Dynamic Blinkie Text Generator at TextSpace.net

msn live widget

Cyber Crime Serang 86% User Indonesia

Wednesday, September 29, 2010

JAKARTA – 28 September 2010 – Suatu waktu ketika Anda surfing Internet, pertimbangkan hal ini: satu klik lagi Anda mungkin akan menjadi korban kejahatan cyber berikutnya. Sebuah studi yang dirilis hari ini dari pembuat software keamanan Norton, mengungkapkan tingkat penyebaran kejahatan cyber di Indonesia di mana 86% pengguna Internet telah menjadi korban kejahatan cyber, yang meliputi virus komputer, penipuan online dan phishing. Wabah digital yang berlangsung diam-diam ini merupakan akibat dari ketidakpedulian konsumer, yang membuat mereka menjadi rentan dan terpapar ancaman di dunia online.

Norton Cybercrime Report: The Human Impact menyoroti dampak kejahatan cyber terhadap pribadi pengguna Internet. Studi pertama mempelajari dampak emosional kejahatan cyber, yang menunjukkan bahwa reaksi terkuat dari para korban di Indonesia adalah marah (69%), merasa terganggu (57%) dan merasa kecewa (57%). Meskipun dua dari lima orang Indonesia menyalahkan para penjahat dibalik kejahatan cyber, sepertiga orang Indonesia merasa sangat bertanggung jawab terhadap aktivitas penjahat cyber yang dihasilkan dari respon mereka terhadap penipuan online (33%), serangan phishing (29%) dan pencurian identitas (27%).

Effendy Ibrahim & David Hall Menjelaskan Cyber Crime di Indonesia

Memecahkan kejahatan cyber bisa sangat menjengkelkan. Berdasarkan laporan tersebut, satu dari dua (45%) korban kejahatan cyber di Indonesia tidak pernah menyelesaikan secara tuntas kejahatan cyber yang mereka alami. Tidak mengejutkan jika mempertimbangkan bahwa waktu yang diperlukan untuk memperoleh penyelesaian rata-rata 36 hari dan biaya yang dihabiskan rata-rata Rp 11.558.945 (US$1,265). 28% responden mengatakan masalah terbesar yang mereka hadapi saat berurusan dengan kejahatan cyber adalah kerugian finansial yang mereka alami dan 47% mengatakan ketakutan terbesar mereka saat menjadi korban kejahatan cyber adalah kerugian finansial.

Namun meskipun merepotkan, melaporkan kejahatan cyber sangatlah penting. “Kita semua dirugikan karena kejahatan cyber, baik secara langsung maupun melalui biaya-biaya dari lembaga finansial kita,” kata Effendy Ibrahim, Internet safety advocate & consumer business head, Asia, Symantec. “Para penjahat cyber secara sengaja mencuri uang dalam jumlah kecil agar tidak terdeteksi, namun semua itu jika dijumlahkan nilainya akan besar. Jika Anda tidak melaporkan kerugian, Anda mungkin sebenarnya membantu para penjahat tersebut tetap tidak terdeteksi. Yang paling penting, biaya dalam menyelesaikan kejahatan cyber adalah hilangnya uang dan waktu – dengan berbagai cara korban harus membayar sebuah ‘harga’ dan dampaknya bukan hanya finansial namun juga emosional.”

David Hall & Effendy Ibrahim

Aspek “dampak manusiawi” dari laporan ini menyelidiki lebih jauh mengenai kejahatan-kejahatan kecil atau white lie yang dilakukan konsumer terhadap teman, keluarga, orang yang mereka cintai dan perusahaan. 37% responden menganggap secara moral tidak masalah jika mendownload sebuah lagu tanpa membayar dan 25% percaya bahwa adalah hal tersebut ilegal namun secara moral tidak masalah jika mendownload software tidak berlisensi. Sekitar seperlima (21%) responden berpikir sah-sah saja mendownload film yang tidak mereka bayar, meskipun 12% dari mereka merasa tidak nyaman melakukannya. Kebiasaan-kebiasaan tersebut, seperti mendownload file, membuka jalan terhadap ancaman keamanan lain karena para penjahat cyber mengintai di tempat-tempat dimana orang mendownload konten ilegal dan memanfaatkan saluran-saluran ini untuk mendistribusikan malware.

Walaupun demikian, tidak semuanya mengenai berita buruk. Berita baiknya adalah sebagian besar orang merasa bahwa tidak etis jika menjual informasi pribadi seseorang (86%), meng-hack akun online seseorang (85%), dan menggunakan informasi pribadi orang lain saat online (83%). Penelitian tersebut menunjukkan bahwa kehormatan digital terjaga karena peraturan online di kalangan orang Indonesia mencakup tidak mengintimidasi atau mengancam orang lain saat online (79%), tidak meneruskan spam atau foto yang bisa membuat malu (masing-masing 77% dan 75%) dan tidak melecehkan atau membuntuti orang saat online (75%).

Meskipun adanya aturan-aturan pribadi tersebut, kita tidak dapat mengabaikan temuan mengejutkan bahwa 86% orang Indonesia pernah menjadi korban kejahatan cyber. Penelitian tersebut berfungsi sebagai pengingat yang kuat bahwa orang-orang masih perlu melakukan langkah-langkah sederhana untuk melindungi diri mereka di lingkungan online.

Proteksi Norton 2011



“Orang-orang menolak melindungi diri dan komputer mereka karena mereka berpikir hal ini terlalu rumit,” kata Anne Collier, co-director of ConnectSafely.org dan editor NetFamilyNews.org, yang bekerjasama dengan Norton dalam penelitian global tersebut. “Namun setiap orang bisa mengambil langkah-langkah sederhana, seperti mempunyai software keamanan lengkap yang up-to-date. Dalam hal kejahatan online, satu ons pencegahan nilainya sama dengan satu ton obat.”

Pencegahan terbaik terhadap kejahatan cyber, dan cara terbaik untuk melindungi diri Anda, adalah surfing Internet dengan dilengkapi software keamanan lengkap yang up-to-date seperti Norton Internet Security 2011, yang diluncurkan hari ini.

Untuk tip dan pemahaman lebih lanjut mengenai studi terobosan ini, atau untuk lebih memahami seberapa mengkhawatirkan kejahatan cyber secara global, silakan baca laporan globalnya di sini Norton Cybercrime Report: The Human Impact

0 komentar:

Post a Comment